• Home
  • Redaksi
  • INDEKS
TEROPONG
  • Home
  • News
    • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Edukasi
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Edukasi
  • Video
No Result
View All Result
TEROPONG
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Edukasi
  • Video
Home News

PW Al Washliyah Sumut Kecam Eksekusi 5 Unit Rumah Keluarga Gultom oleh PN Tarutung

30 Januari 2023
in News, Sumut
0 0
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HUMBAHAS – Pimpinan Wilayah (PW) Al Washliyah Sumut mengecam keras tindakan Pengadilan Negeri Tarutung yang mengeksekusi 5 unit rumah keluarga Gultom di Desa Sihite II, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, Kamis (26/1/2023).

Ketua PW Al Washliyah Sumut, H Dedi Iskandar Batubara meminta pemerintah menjadi mediator untuk menyelesaikan persoalan ini dan membangun kembali lima unit rumah yang sudah dirubuhkan oleh PN Tarutung.

Kecaman tersebut dilontarkan Dedi, karena keluarga Gultom yang rumahnya dieksekusi memiliki bukti-bukti kepemilikan lahan. Bahkan musholla yang dibangun di lahan seluas 100 meter persegi yang diwakafkan oleh keluarga Gultom sudah memiliki sertifikat.

Eksekusi tersebut dilakukan berdasarkan keputusan PN Tarutung dalam perkara perdata yang dimenangkan Demus Purba selaku penggugat terhadap Basirun Sihombing (tergugat).

Dalam keputusannya, PN Tarutung memerintahkan untuk mengosongkan lahan warisan seluas 13,5 hektar milik almarhum Holing Purba alias Op Heber.

Dua hektar di antara lahan tersebut sudah dimiliki oleh Ramothan Gultom berdasarkan surat jual beli tanah sah dari Basirun Sihombing yang dibeli oleh almarhum Madiun Gultom (ayah Ramothan Gultom) pada tahun 1972.

Pihak tergugat Basirun Sihombing diduga mengaku memiliki sebidang lahan seluas 13,5 hektar, yang ternyata milik marga Purba (penggugat). Pada tahun 1972 lahan sekitar 2 hektar dari jumlah lahan tersebut dijual Basirun Sihombing kepada Madiun Gultom.

Kemudian Romathon Gultom yang mewarisi lahan tersebut dari ayahnya membangun lima unit rumah pada tahun 1996.

Selanjutnya keluarga Gultom meresmikan perkampungan tersebut yang disaksikan Ketua Adat, pemerintah desa dan pemerintah kecamatan.

Dalam peresmian perkampungan tersebut, keluarga Basirun Sihombing (tergugat) dan keluarga dari pihak (penggugat) hadir pada saat itu serta turut menandatangani surat peresmian perkampungan tersebut. Mereka juga tidak pernah menyatakan keberatan terkait status tanah saat itu.

Pada tahun 2015, Romathon Gultom mewakafkan lahannya seluas 100 meter persegi untuk dibangun musholla dan sudah memiliki sertifikat.

Namun pada tahun 2016, Demus Purba melayangkan gugatan terhadap Basirun Sihombing ke PN Tarutung hingga akhirnya memenangkan Demua Purba dan mengeluarkan surat perintah eksekusi terhadap lahan milik Marothan Gultom. (red)

Tags: Al Washliyah Sumuteksekusi PN TarutungEksekusi Rumah Gultom
Previous Post

Sidak ke Pasar Tradisional, KPPU Temukan Migor Langka, Harga Beras Relatif Tinggi

Next Post

Promosikan Pariwisata Danau Toba, F1 Powerboat Targetkan 1,5 Juta Penonton

Next Post
DIABADIKAN. Para narasumber diabadikan usai Genposting: F1 Powerboat, Perkuat Potensi Wisata Danau Toba. (kiri ke kanan) Ilyas Sitorus, Kosmas Harefa, Usman Kansong, AKBP H. Herwansyah, dan Septriana Tangkary serta  Retna Murti Asmoro yang bergabung melalui Zoom Meeting.

Promosikan Pariwisata Danau Toba, F1 Powerboat Targetkan 1,5 Juta Penonton

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Meryl Saragih Dukung Polda Sumut Prioritaskan Pemberantasan Narkoba

24 September 2023

Pengelola Geopark Kaldera Toba Harus Profesional, Meryl Saragih Dorong Anak Muda Daerah Terlibat

22 September 2023

Ketua Paguyuban Bila Mayit dan Penggali Kubur (PBMPK) Sumut, Pusma saat menghadiri acara Bakti Sosial Polri Presisi.

Perkuat Semangat Kebangsaan, Paguyuban se Sumut Apresiasi Bakti Sosial Polri Presisi

21 September 2023

Ribuan Warga Jawa Sambut Bobby Nasution di Pelantikan Pengurus DPW Pena Pujakesuma Sumut

21 September 2023

Kuli Bangunan Banting Stir, Nekat Jual Sabu Untuk Bayar Kontrakan Rumah dan Makan

20 September 2023

Curi Kotak Infak Mesjid, M. Hakim Dituntut JPU 2,6 Tahun Penjara

20 September 2023

2 Kurir Sabu 4 Kg Jaringan Antar Provinsi Akui Keterangan Saksi Polisi

20 September 2023

Turut Dihadiri Wakapolri, Ketua DPP Pujakesuma Lantik DPW Pena Sumut

20 September 2023

Unpri Gelar Wisuda Dirangkai Pemberian Gelar Doktor Kehormatan 2 Tokoh

20 September 2023

Harga Beras Melonjak, KPPU Kanwil I Siap Sidak Spekulan

20 September 2023

TEROPONG

© 2022 TEROPONG.SITE

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Edukasi
  • Video

© 2022 TEROPONG.SITE

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist