• Home
  • Redaksi
  • INDEKS
TEROPONG
  • Home
  • News
    • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Edukasi
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Edukasi
  • Video
No Result
View All Result
TEROPONG
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Edukasi
  • Video
Home News

Saat Sosialisasi Perda, Afri Rizki Dorong Warga Terapkan Budaya Malu Buang Sampah Sembarangan

15 Januari 2023
in News
0 0
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN – Demi mewujudkan Medan menjadi kota terbersih, anggota DPRD Medan, Muhammad Afri Rizki Lubis SM MIP mengingatkan warga untuk menerapkan budaya malu, agar tidak sembarangan membuang sampah.

“Tumbuhkan dan terapkan budaya malu untuk membuang sampah sembarangan. Letakkan sampah pada tempat atau tong sampah yang disediakan,” ucap Muhammad Afri Rizki Lubis SM MIP saat melaksanakan Sosialisasi Perda No 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan, di Jalan Antariksa Lingkungan 6 Kelurahan Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia, Minggu (15/01/2023).

Lebih lanjut, politisi muda Partai Golkar ini menyampaikan bahwa sekalipun bisa menjadi sumber bencana, sampah juga memiliki nilai ekonomis, bila dikelola dengan baik. Namun, tentunya hal itu harus diawali dengan kesadaran dan pemahaman terkait pengelolaan sampah.

“Usai peleburan dinas beberapa waktu lalu, kebersihan telah menjadi bagian dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan.
Artinya Pemko Medan telah berupaya melakukan penataan pengelolaan persampahan. Tentunya inj harus selaras dengan tindakan warga agar tidak membuang sampah sembarangan. Tidak hanya menjadi penyebab banjir, sampah yang berserak juga membawa bibit penyakit,” paparnya.

Sementara itu, Indra Utama perwakilan Dinas Lingkungan mengatakan sepakat apa yang disampaikan M Afri Rizki, semuanya harus selaras karena Pemko Medan mengambil langkah dalam mengatasi sampah dengan daur ulang sehingga ada nilai ekonomisnya.

Semenjak kebersihan yang bergabung ke Dinas Lingkungan Hidup terus melakukan inovasi dalam mengatasi sampah termasuk Bank Sampah.

“Tak hanya itu, pelatihan pengelolaan sampah juga terus digalakkan. Bila terkelola dengan baik, sampah organik bisa menghasilkan pupuk kompos dan non organik bisa diolah dalam ragam bentuk kerajinan. Itu salah satu contohnya. Tak selamanya sampah itu menjadi masalah, asalkan tahu pengelolaannya dan tentunya sebagai peluang usaha dari sisi ekonomisnya,,” terang Indra.

Terkait usulan dari warga agar pelatihan pengelolaan sampah dilaksanakan di kelurahan, ia menjelaskan bahwa pihak kelurahan harus lebih dulu mengajukan permohonan ke Dinas Lingkungan Hidup.

Untuk mengatasi sampah rumah tangga, sambungnya, Pemko Medan terus menambah armada pengangkutan becak sampah, dimana sebelumnya berjumlah 800 kini telah 1500 becak. Meski idealnya, harus disesuaikan dengan jumlah lingkungan di Kota Medan yang tercatat ada 2001 lingkungan.

“Jadi menyiasatinya dengan membuat tempat sampah sementara di depan gang atau lorong yang kemudian diangkut kenderaan truk sampah yang jumlah terus ditambah armadanya,” ujarnya.

“Nah begitu juga untuk becak sampah, kita terus mengawasinya. Jadi kalau ada becak yang tak terawat kita langsung menegur pengemudinya,”ucap Indra Utama.

Terkait peran warga, ia mengingatkan agar menjaga dan merawat kotak dan tong sampah di daerahnya masing-masing. “Ada sanksi bagi yang merusak atau menghilangkan fasilitas sampah yang telah disediakan,” ujarnya.

Senada dengan anggota DPRD Medan, M Afri Rizki, ia juga mendorong tumbuhnya budaya malu di tengah warga terkait pengelolaan sampah. “Di negara tetangga, orang yang membuang sampah itu difoto, lalu disebarkan sebagai sanksi sosial karena telah membuang sampah sembarangan,” ceritanya.

Sementara itu, perwakilan Kelurahan Sari Rejo, Kliwon mengajak warga untuk tidak membuang sampah sembarangan tempat. “Bersih, indah dan nyaman mudah mengwujudkan di mulai dari keluarga, kemudian sekitar lingkungan sehingga ini terwujudlah lingkungan Asri,” ucapnya. (Do)

Tags: Afri rizki lubisdprd medanperda sampah kota medan
Previous Post

Sambut Imlek 2023, Komunitas Satu Hati Bersama DPK KNPI Medan Area Bagikan 100 Parcel Sembako untuk Warga Prasejahtera

Next Post

Mantan Kadispora Kabupaten Karo Dituntut 5,6 Tahun Penjara Denda Rp 200 Juta 

Next Post

Mantan Kadispora Kabupaten Karo Dituntut 5,6 Tahun Penjara Denda Rp 200 Juta 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Meryl Saragih Dukung Polda Sumut Prioritaskan Pemberantasan Narkoba

24 September 2023

Pengelola Geopark Kaldera Toba Harus Profesional, Meryl Saragih Dorong Anak Muda Daerah Terlibat

22 September 2023

Ketua Paguyuban Bila Mayit dan Penggali Kubur (PBMPK) Sumut, Pusma saat menghadiri acara Bakti Sosial Polri Presisi.

Perkuat Semangat Kebangsaan, Paguyuban se Sumut Apresiasi Bakti Sosial Polri Presisi

21 September 2023

Ribuan Warga Jawa Sambut Bobby Nasution di Pelantikan Pengurus DPW Pena Pujakesuma Sumut

21 September 2023

Kuli Bangunan Banting Stir, Nekat Jual Sabu Untuk Bayar Kontrakan Rumah dan Makan

20 September 2023

Curi Kotak Infak Mesjid, M. Hakim Dituntut JPU 2,6 Tahun Penjara

20 September 2023

2 Kurir Sabu 4 Kg Jaringan Antar Provinsi Akui Keterangan Saksi Polisi

20 September 2023

Turut Dihadiri Wakapolri, Ketua DPP Pujakesuma Lantik DPW Pena Sumut

20 September 2023

Unpri Gelar Wisuda Dirangkai Pemberian Gelar Doktor Kehormatan 2 Tokoh

20 September 2023

Harga Beras Melonjak, KPPU Kanwil I Siap Sidak Spekulan

20 September 2023

TEROPONG

© 2022 TEROPONG.SITE

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Edukasi
  • Video

© 2022 TEROPONG.SITE

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist